Pada hari Senin tanggal 15 September 2025, Pemerintah Desa Tegalwaton telah melaksanakan MUSRENBANGDES Tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKPD Tahun 2027 yang bertempat di Aula Balai Desa Tegalwaton.

Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam  jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB yang dihadiri oleh Camat Tengaran Sri Sulistyorini, S.E.M.M. beserta jajarannya, Ketua BPD Tegalwaton Widiyono beserta anggotanya, lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, LKMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa.

Kepala Desa Tegalwaton, Tri Wuryanto dalam sambutannya menjelaskan, sebelum dilaksanakan Musrenbangdes telah diawali dengan musyawarah dusun untuk penggalian aspirasi dan kebutuhan masyarakat. 

Selanjutnya setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan pemaparan Draf RKPDes oleh perwakilan Tim Penyusun RKPDes dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Setelah pemaparan, peserta rapat diperkenankan untuk mengkaji Draf RKPDes yang telah dibagikan sebelumnya kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan tim dan nara sumber.

Hasil kesepakatan musyawarah pembangunan desa tahun 2026 adalah sebagai berikut :

  1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
  2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

Sebelum acara musrenbangdes ditutup, wakil dari masing-masing unsur di minta mewakili untuk tanda tangan berita acara musrenbangdes yang diakhiri dengan foto bersama.